6 PSK Asal Cirebon Diciduk di Warkop Pangku Gresik

6 PSK Asal Cirebon Diciduk di Warkop Pangku Gresik

GRESIK - Satreskrim Polres Gresik mengungkap praktik prostitusi di warkop pangku di Gresik Jawa Timur. Ada 6 PSK asal Cirebon yang dipekerjakan di situ.

Polisi awalnya menciduk Johan Rio Aji (19), pemilik salah satu warung kopi (warkop) di Desa Banyu Urip.

Ia diamankan beserta 6 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Enam PSK yang rata-rata masih muda dengan usia rata-rata 18 hingga 29 tahun tersebut masing-masing berinisial AU, RA, NI, IS, RR dan VE.

Baca Juga: Ini Tanggapan Keraton di Cirebon soal Wacana Provinsi Sunda

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan pemilik warkop diamankan karena bertindak sebagai muncikari dan dijerat Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP (tentang praktek prostitusi).

\"Hukumannya maksimal lima tahun penjara,\" katanya, Kamis (15/10/2020).

Selain Johan dan enam PSK tersebut, polisi juga turut mengamankan buku rekapan tamu, baju, pakaian dalam, seprai tempat tidur, tisu serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu  sebagai barang bukti.

Kepada polisi, Johan Rio mengaku jika anak buahnya tersebut berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Sedang untuk tarif prostitusi yang dijalankan pelaku dipatok Rp 150 ribu

\"Biasanya (tarif) Rp 150 ribu untuk sekali kencan. Dengan Rp100 ribu untuk saya, dan Rp 50 ribu untuk wanitanya,\" kata Johan. (yud/jatimnow)

Tonton video berikut:

https://youtu.be/qtrdbW7WGFk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: